Anggota Opsnal Satnarkoba Polres Sumbawa Barat Amankan 2 Terduga Pelaku Pemilik Sabu

    Anggota Opsnal Satnarkoba Polres Sumbawa Barat Amankan 2 Terduga Pelaku Pemilik Sabu

    Sumbawa Barat - Anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga jenis sabu di lingkungan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat  pada pukul 16.35 wita sabtu (20/8/22).

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi Adirejo, S.Sos mengatakan, anggota opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan terhadap diduga 2 pelaku berinisial  B, laki - laki, 28 tahun asal Kecamatan alas Kabupaten Sumbawa dan RD, laki-laki, 25 tahun asal Kecamatan taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. 

    " Adapun barang bukti yang di amankan petugas polisi berupa 1 Poket yang di duga sabu dengan berat bruto 0, 34 gram. 1 poket plastik klip bekas pakai. 1 Buah pipet plastik yang ujungnya runcing. 2 Buah Hp Honor warna hitam dan Hp Xiaomi warna gold dan Uang tunai senilai 200.000 (Dua ratus ribu rupiah)" jelasnya

    Eddy menerangkan kronologis kejadian, pada hari sabtu tanggal 20 agustus 2022 sekitar pukul 16.00 wita anggota Opsnal Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang  laki-laki sering melakukan transaksi narkotika di sebuah Kost yang beralamat di Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

    " Kemudian anggota opsnal melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH kemudian Kasat Narkoba memerintahkan anggota Opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut dan anggota Opsnal langsung berangkat menuju Kost terduga tersangka yang beralamat di Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat tersebut " terangnya 

    Lanjut eddy, pada saat anggota Opsnal tiba di kost terduga tersangka, anggota Opsnal langsung mengamankan dua terduga tersangka yang pada saat itu kedua terduga tersangka sedang duduk didalam kost, setelah mengamankan dua terduga tersangka salah satu anggota mencari saksi yaitu Ketua RT setempat dan warga untuk menyaksikan penggeledahan.

    " Kemudian setelah para saksi datang anggota opsnal langsung melakukan penggeledahan badan dan kos tempat diamankan kedua lelaki tersebut dan anggota opsnal berhasil menemukan barang bukti tersebut di atas, " ujarnya

    Selanjutnya terhadap para terduga beserta barang bukti yang ditemukan dibawa kepolres sumbawa barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Adb)

    sumbawa barat
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Lakukan Pengamanan Turnamen Voly, Ini Yang...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Miliki Shabu, Sat Resnarkoba Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Ultah Ketiga, KoReAn Gelar Silaturahmi Nasional dan Tegaskan Keotonomian Simpul Relawan

    Ikuti Kami